Haramkah Uang Rupiah Kita?
Jumat, 11 Apr 08 08:31 WIB Kirim teman Assalamualaikum wr wb. Ustadz yang di rahmati Alloh, Dalam Al-quran dan Hadist banyak menyebut uang Dinar (emas) dan Dirham (perak). Apakah uang rupiah yang kita gunakan jual-beli sekarang dapat menggantikan fungsi dari Dinar dan Dirham? Sepengetahuan saya uang rupiah terus menerus di cetak sehingga nilainya terhadap barang riil terus menurun dan tidak naik lagi.Contohnya harga kambing Zaman Rosulullah 1-2 Dinar emas sampai sekarang masih sama 1 Dinar emas = Rp1, 2 jt(kurs 10 April 2008). Sedangkan dalam rupiah 1972 = Rp8000 sekarang Rp1, 2 jt. Ridhan-revan Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Uang dinar dan dirham memang perlu sekali untuk dikembalikan fungsinya, mengingat bahaya dan kerugian kalau kita masih saja bertahan dengan uang kertas buatan sistem yahudi itu. Namun tentu saja caranya bukan dengan main haramkan begitu saja, tanpa memberikan wawasan sebagai pondasi dasarnya. Selain itu kita juga butuh SDM,...